Tiga karyawan PT Hutama Karya yang mengerjakan proyek pembangunan rumah sakit umum Pusat di Kelurahan Manulai II, Kecamatan Alak, Kota Kupang, NTT diamankan anggota Dit Resnarkoba Polda NTT. Ketiganya merupakan pengguna narkoba jenis sabu-sabu.
Tiga orang pemuda pelaku pengeroyokan berujung penikaman yang terjadi di Cabang Tilong, Desa Noelbaki, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, NTT dibekuk polisi dari Polsek Kupang Tengah dan Polres Kupang. Ketiga pelaku masing-masing Bred Yulius Ludji, Dalvin Pala dan Ronaldino P. Da Costa Tilman.